Anggota KPU Morowali Mengundurkan Diri
Sabtu, 09 Maret 2013 – 23:51 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Namun sejumlah komisioner Sulteng lain tetap memaksakan diri melaksanakan dalam batas yang ditentukan.
Langkah ini dipicu perbedaan pendapat antara dirinya dengan sejumlah komisioner lain terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Morowali 2013, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98/PHPU.D-X/2012.
"Saya menyimpulkan, tidak mungkin meraih kualitas demokrasi dalam PSU jika dilaksanakan sebelum 16 Maret mendatang, karena waktu yang sangat singkat," ujarnya di Jakarta, Sabtu (9/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini
BERITA TERKAIT
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Survei LKPI: Sudaryono Diunggulkan di Pilgub Jateng
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Pastikan Keberpihakan pada Wong Cilik
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi