Anggota KPU Morowali Mengundurkan Diri
Sabtu, 09 Maret 2013 – 23:51 WIB
"Pleno memutuskan melakukan konsultasi kepada sejumlah lembaga yang berkompeten. Ini kan membutuhkan waktu. Belum lagi terkait nomor urut, apakah masih menggunakan yang lama? Mengingat putusan MK juga menyatakan penetapan pasangan calon Bupati oleh KPU Morowali tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Pilgub Sumsel 2024, Simak Pesan dan Harapannya
- NasDem Kalteng Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus dalam Pendaftaran Pilkada Serentak 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Gerindra Menghormati Sikap Ganjar Pranowo Menjadi Oposisi
- Habiburokhman Gerindra: Kalau Itu Pilihan Pak Ganjar, Kami Tidak Akan Menghalangi