Anggota KPU Morowali Mengundurkan Diri

Anggota KPU Morowali Mengundurkan Diri
Anggota KPU Morowali Mengundurkan Diri
Perintah diberikan kepada KPU Sulteng, karena pada saat itu komisioner KPUD hanya tersisa 1 orang, setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat 4 komisioner yang ada.

"Waktu yang ada ini cukup singkat. Sementara agar partisipasi pemilih dalam PSU nantinya baik, kan membutuhkan waktu sosialisasi," katanya.

Masalah lain, terkait pencetakan surat suara, nomor urut dan anggaran pelaksanaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Yahdi, anggaran baru ditandatangani pejabat Bupati per tanggal 8 Februari, pukul 14.00 WITA.

Sementara untuk pencetakan surat suara, ia menilai sangat tidak mungkin dilakukan tender, mengingat waktu yang mepet. Sehingga jika ditempuh penunjukan langsung, maka harus memiliki landasan hukum yang cukup kuat.

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News