Anggota KSP Pandawa Minta OJK Tidak Terburu-buru

Anggota KSP Pandawa Minta OJK Tidak Terburu-buru
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menutup kegiatan Pandawa Group dianggap terburu-buru. Pasalnya, lembaga pengawas keuangan itu disebut belum sepenuhnya mendalami kegiatan koperasi yang telah beroperasi sejak tahun 2007 ini.

"Harusnya OJK lebih mendalami kegiatan (Pandawa) yang selama ini selalu membantu pedagang kecil di pasar-pasar tradisional," ujar salah satu anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group Muhammad Iqbal, Senin (21/11).

Dia mengatakan, OJK seharusnya melakukan pembinaan terlebih dahulu bukan langsung menutup kegiatan investasinya. Sebab, aktivitas investasi yang dilakukan salah satu koperasi terbesar di Depok itu selama ini murni menguntungkan semua pihak mulai dari investor hingga pedagang lapak di pasar-pasar tradisional. 

"Ratusan ribu pedagang lapak di pasar kami bantu tanpa agunan. Sekarang pertanyaannya apa ada bank yang mau mengucurkan kredit tanpa agunan?" tanya anggota Pandawa lebih dari dua tahun ini.

Pria berumur 35 tahun ini meminta kepada OJK untuk berpihak kepada lembaga ekonomi kecil menengah dalam menjalankan bisnis dan bukan hanya terfokus mendukung lembaga keuangan skala besar.

Disadari atau tidak, kata dia, KSP Pandawa turut membantu peran pemerintah dalam upaya memberikan kredit kepada masyarakat bawah tanpa agunan yang selama ini tidak bisa dijangkau oleh bank konvensional.

"Selama ini peran pemerintah sangat terbatas sehingga kami berupaya membantu mengatasi masalah bangsa," ucapnya.

Iqbal mengklaim saat ini jumlah total anggota KSP Pandawa yang aktif lebih dari sejuta orang tersebar di seluruh Indonesia. "Akan ada goncangan ekonomi besar bila sampai ditutup," tandasnya.

JAKARTA - Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menutup kegiatan Pandawa Group dianggap terburu-buru. Pasalnya, lembaga pengawas keuangan itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News