Impor Ban Ilegal Marak, Produsen Minta Perlindungan
jpnn.com - JAKARTA - Para produsen ban di tanah air yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) meminta perlindungan pemerintah.
Itu terkait maraknya peredaran ban impor yang masuk ke pasar dalam negeri secara illegal dalam beberapa waktu terakhir.
Kebanyakan ban yang diimpor secara ilegal itu berasal dari Tiongkok dan India.
Ketua APBI Azis Pane mengemukakan, Indonesia menjadi sasaran empuk pengalihan pasar ban setelah permintaan ban dari Eropa dan Timur Tengah menurun drastis.
“Setidaknya pasar di dalam negeri dibanjiri dua juta ban impor per tahun, yang masuk ke pasar lokal secara ilegal,” kata Azis di Jakarta, Senin (21/11).
Azis mempertanyakan bagaimana bisa ban impor illegal yang masuk ke pasar lokal di tanah tanpa terkena kewajiban menerapkan SNI.
Sehingga bukan saja menghantam pasar ban produksi lokal, juga dapat membahayakan keselamatan pengendara.
“Ban lokal itu diproduksi dengan kualitas mengikuti standar pemerintah dan menggunakan karet alam dari petani dalam negeri, sementara ban impor ilegal yang masuk belum teruji kualitas dan mengabaikan SNI yang sudah menjadi aturan pemerintah. Ban impor ilegal itu menggunakan bahan baku dari carbon black yang kualitasnya di bawah standar,” ungkap Azis.
JAKARTA - Para produsen ban di tanah air yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) meminta perlindungan pemerintah. Itu terkait
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
- Menko Airlangga Sampaikan 3 Isu Penting Saat Berbicara di OECD
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif