Anggota MPR asal Papua dan Papua Barat Bentuk Badan Komunikasi
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 21 wakil rakyat dari Provinsi Papua dan Papua Barat terdiri dari 8 Anggota DPD dan 13 Anggota DPR RI mendeklarasikan berdirinya Badan Komunikasi Anggota DPR dan DPD Papua dan Papua Barat bertempat di Media Center, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Hadir dalam Deklarasi itu Ketua Badan Komunikasi Yorrys Raweyai, Wakil Ketua Komarudin Watubun, Sekjen Filep Wamafma; anggota Robert J. Kardinal, Trifena M. Tinal, H. Sulaeman L. Hamzah, Roberth Rouw, dan Ina Elizabeth Kobak.
Kepada para wartawan, Yorrys mengatakan sejak lama di Provinsi Papua dan Papua Barat terjadi berbagai dinamika dan permasalahan yang sepertinya tidak kunjung selesai, seperti masalah Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu, perlu ada lembaga formal yang memrepresentasikan diri untuk menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat.
“Dalam berbagai masalah, sepertinya pemerintah berjalan sendiri,” tutur Yorrys, anggota DPD RI dari Papua Barat itu.
Untuk itu, menurut Yorrys, wakil rakyat berasal dari Papua dan Papua Barat, baik yang berada di DPD maupun DPR bersepakat untuk membentuk wadah yang mempunyai legalitas.
Wadah ini diharapkan mampu menjadi mediator dalam rangka menyelesaikan masalah yang ada di tanah Papua secara keseluruhan.
“Untuk itu kita bersepakat membentuk Badan Komunikasi,” ujar mantan politikus Partai Golkar itu.
Menurut aktivis Pemuda Pancasila, anggota dari badan itu akan menginvetarisir masalah-masalah yang ada. Badan itu juga ingin mempublikasikan masalah yang ada secara baik dan benar serta bertanggung jawab.
Sebanyak 21 wakil rakyat dari Provinsi Papua dan Papua Barat terdiri dari 8 Anggota DPD dan 13 Anggota DPR RI mendeklarasikan berdirinya Badan Komunikasi Anggota DPR dan DPD Papua dan Papua Barat.
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi