Anggota TNI AU Pelaku Penembakan Diproses Hukum
Sabtu, 13 Juli 2024 – 04:53 WIB

Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin Makassar Marsekal Pertama TNI Bonang Bayuaji (tengah) saat membesuk korban penembakan senapan angin oleh oknum anggota TNI AU di Palu, Jumat (12/7/2024). ANTARA/HO/Lanud Sultan Hasanuddin
"Saat ini Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku,” ucapnya. (antara/jpnn)
Prajurit TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses hukum secara militer.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- TNI Kerahkan Intel Polisi Militer untuk Bantu Tertibkan Ormas Meresahkan
- Danpusom TNI Jamin Tak Ada Kasus yang Ditutup-tutupi
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen