Anggota TNI Tebang Pisang, Warga Ngamuk
Kamis, 25 Februari 2010 – 05:59 WIB
Anggota TNI Tebang Pisang, Warga Ngamuk
Terkait dengan lahan yang disengketakan di Jln Bubara tersebut, menurut warga untuk pembebasan tanah di Kompleks Mako Lanal memang pernah dibicarakan. Namun yang menerima biaya pembebasan tanah itu hanya beberapa orang dan tanpa bukti atau kwitansi yang sah. “Hanya dikasih uang ganti rugi kurang lebih Rp 60 juta. Padahal dalam perjanjian Rp 2 miliar, dan itu tidak ada bukti sama sekali,” teriak salah satu warga. Hingga pukul 14.00 WIT, jalan masih tetap dipalang.
Komandan Lanal Sorong Kol Laut (P) Yudo Margono melalui Pasops Lanal Kapten Laut (P) Sri Rahmadi yang dikonfirmasi hal ini mengatakan, pihaknya sebenarnya hanya bermaksud untuk membersihkan sampah di sekitar areal tersebut agar terlihat lebih rapih. Dalam kegiatan pembersihan itu termasuk memotong rumput dan pohon pisang yang dianggap mengganggu.
“Karena sebentar lagi Ulang Tahun Kota Sorong jadi kita membersihakan tempat tersebut supaya kelihatan rapih,”terang Pasops Lanal. Dikatakan, ketika anggota membersihkan areal Jln Bubara itu warga sekitar langsung marah dan berteriak minta kegiatan pembersihan itu dihentikan.
Menyinggung soal tanah yang disengketakan, menurut Kapten Laut (P) Sri Rahmadi, pihaknya siap jika warga yang mengklaim tanah itu menggiringnya ke proses hukum. Daripada ribut-ribut, ujarnya, masalah tanah itu sebaiknya diselesaikan secara baik-baik dengan duduk bersama.
SORONG- Konflik pertanahan antara warga dengan TNI AL terjadi di Jln Bubara, Sorong. Warga merasa hidupnya tak nyaman, lantaran pihak Lanal menyatakan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan