Angie Bisa Buat Tsunami Lebih Dahsyat
Kamis, 11 Oktober 2012 – 15:10 WIB

SAKSI - Mindo Rosalina Manulang saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/10). Foto: Arundono/JPNN
Setelah membacakan percakapan, Jaksa menanyakan apakah benar itu percakapan itu. Rosa pun membenarkannya.
Angie ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait penyusunan anggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Februari 2012.
Kasus ini pengembangan kasus suap proyek Wisma Atlet yang menyeret Muhammad Nazaruddin dan Rosa.
Angie didakwa menerima uang Rp12 miliar dan 2,35 juta dolar Amerika dari Grup Permai, perusahaan Nazar. Uang itu sebagai imbalan karena Angie yang saat itu anggota Badan Anggaran DPR dan Kelompok Kerja Komisi X setuju mengusahakan agar anggaran sesuai permintaan Grup Permai. Rosa mengaku menggiring proyek melalui Angie. (flo/jpnn)
JAKARTA - Terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet SEAGames Jakabaring, Mindo Rosalina Manulang mengaku pernah dikunjungi Angelina Sondakh (Angie)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak