Angin dari Selatan Sebabkan Asap Karhutla Sangat Tebal
Kualitas udara di Riau Pekanbaru melampaui ambang batas PM10 150 mikron sejak 9 September dan terus menerus melonjak hingga 300 mikron pada 13 September.
BMKG mengukur kualitas udara dengan parameter kandungan PM10 (partikulat matter 10) yaitu partikel yang ada di udara berukuran di bawah 10 mikrogram sehingga bisa membahayakan bila terhirup oleh manusia.
Kualitas udara dinilai berbahaya apabila telah melampaui nilai ambang batas yang ditetapkan, yaitu kandungan PM10 di udara mencapai 150 mikrogram per meter kubik.
Kualitas udara wilayah Kalimantan yang juga telah melampaui nilai ambang batas adalah Sampit dengan kandungan PM10 di udara lebih dari 150 mikrogram per meter kubik sejak 4 September.
Walaupun kualitas udara di Sampit menurun di bawah ambang batas pada 8-10 September, parameter kembali melonjak mulai 11 September hingga kini. Yang paling parah kandungan PM10 di udara mencapai hampir 600 mikrogram per meter kubik pada 13 September. (adityaramadhan/ant/jpnn)
Kualitas udara akibat karhutla di Riau Pekanbaru melampaui ambang batas PM10 150 mikron sejak 9 September.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau