Angka Perokok Tinggi, Pemerintah Perlu Lakukan Program Pencegahan Berbasis Profil Risiko

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. Amaliya mengatakan, pemerintah perlu mengupayakan program pencegahan merokok berbasis profil risiko untuk mengurangi angka perokok.
Sebab, menurut Global Adult Tobacco Survey 2021, sebanyak 63,4 persen perokok berencana untuk berhenti merokok.
Angka tersebut dapat menjadi peluang bagi pemerintah dalam upaya menurunkan prevalensi perokok di Indonesia.
“Angka perokok di Indonesia mencapai 65 juta jiwa. Perlu ada langkah pengurangan bahaya yang dapat menurunkan prevalensi perokok,” kata Dr. Amaliya saat menjadi panelis dalam diskusi Global Forum on Nicotine 2023 (GFN23) di Warsawa, Polandia, belum lama ini.
Beralih dari kebiasaan merokok memang tidak mudah, tetapi upaya pengurangan bahaya tembakau dapat menjadi program pelengkap pemerintah dalam menekan angka perokok.
Menurut Dr. Amaliya, pemanfaatan produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, dan kantong nikotin, dapat membantu pemerintah dalam mengurangi prevalensi perokok. Alasannya, berdasarkan kajian ilmiah, produk-produk tesebut memiliki risiko hingga 90-95 persen lebih rendah daripada rokok.
Tingginya angka perokok mendorong Dr. Amaliya beserta rekan sejawatnya di UNPAD melakukan kajian klinis bertajuk Nikotin dan Respon Gusi pada Pengguna Vape vs Perokok saat Mengalami Peradangan Gusi Buatan.
Penelitian tersebut untuk mengetahui sejauh mana produk tembakau alternatif, khususnya rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, memiliki dampak bagi pertahanan gusi terhadap bakteri plak gigi pada para pengguna dibandingkan dengan perokok dan bukan perokok.
Beralih dari kebiasaan merokok memang tidak mudah, tetapi upaya pengurangan bahaya tembakau dapat menjadi program pelengkap pemerintah dalam menekan perokok.
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras
- Artis Inisial JF dalam Kasus Vape Ilegal ternyata Jonathan Frizzy, Ini Statusnya
- Artis JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Vape Etomidate Ilegal
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!