Angka Putus Sekolah Meningkat, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Beri Solusi Bijak

Angka Putus Sekolah Meningkat, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Beri Solusi Bijak
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema 'Mengurangi Angka Putus Sekolah dalam Mempersiapkan Generasi Penerus Menuju Indonesia 2045' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (7/6). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

"Pertanyaan yang harus diajukan kepada pemerintah, tambah dia, apakah biaya yang dikeluarkan oleh orang tua sebanding dengan output yang diharapkan," terang Indrastuti.

Menurutnya, jika tujuannya agar peserta didik bisa segera bekerja, akan lebih baik diarahkan ke sekolah kejuruan.

"Tentu saja, setiap daerah menghadapi tantangan yang berbeda-beda dalam mewujudkannya," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Sukma Bangsa Ahmad Baedhowi AR berpendapat Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

"Kalau sampai terjadi putus sekolah, kita harus cek di mana pelanggarannya. Apakah struktur anggaran pendidikan kita sehat atau tidak?" ujarnya.

Isu pendidikan, menurut dia, selalu saja dimasukkan dalam diskursus politik. Terminologi sekolah gratis, tegas Baedhowi, tidak tepat.

Seolah hanya pemerintah yang bertanggung jawab dalam membiayai pendidikan, padahal masyarakat juga ikut berkontribusi mewujudkan sekolah gratis.

Wakil Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Jejen Musfah berpendapat faktor keterbatasan ekonomi merupakan salah satu penyebab putus sekolah.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat beri solusi bijak menyikapi persoalan angka putus sekolah yang meningkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News