Angkot di Bekasi Diamankan Polisi Karena Hal Konyol
jpnn.com, BEKASI - Polisi menindak mobil angkutan kota (angkot) jurusan Cikarang-Sukatani yang dipasang lampu rotator, Minggu (19/12) siang.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan penindakan angkot itu berawal dari laporan warga ke akun milik Humas Polsek Cikarang di Instagram.
Mustakim kemudian memerintahkan jajarannya untuk menindak angkot yang dipasang lampu rotator tersebut.
Polisi lalu bisa menemukan angkot tersebut di lampu merah SGC, Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
"Menggunakan lampu rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya, kini diamankan oleh personil Unit Lantas Polsek Cikarang Aipda Supriyatna," kata Mustakim dalam keterangan tertulis.
Mustakim menambahkan sopir angkota tersebut bernama Khumaedi saat diperiksa juga tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat, seperti, SIM dan STNK.
"Sehingga dilakukan penindakan dan pengamanan oleh petugas," ujar Mustakim.
Selanjutnya, mobil angkot beserta lampu rotator tersebut diamankan di Mapolsek Cikarang. (cr1/jpnn)
Polisi menindak mobil angkutan kota (angkot) jurusan Cikarang-Sukatani, Bekasi, yang dipasang lampu rotator, Minggu (19/12) siang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan