Angkot di Bekasi Diamankan Polisi Karena Hal Konyol

jpnn.com, BEKASI - Polisi menindak mobil angkutan kota (angkot) jurusan Cikarang-Sukatani yang dipasang lampu rotator, Minggu (19/12) siang.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan penindakan angkot itu berawal dari laporan warga ke akun milik Humas Polsek Cikarang di Instagram.
Mustakim kemudian memerintahkan jajarannya untuk menindak angkot yang dipasang lampu rotator tersebut.
Polisi lalu bisa menemukan angkot tersebut di lampu merah SGC, Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
"Menggunakan lampu rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya, kini diamankan oleh personil Unit Lantas Polsek Cikarang Aipda Supriyatna," kata Mustakim dalam keterangan tertulis.
Mustakim menambahkan sopir angkota tersebut bernama Khumaedi saat diperiksa juga tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat, seperti, SIM dan STNK.
"Sehingga dilakukan penindakan dan pengamanan oleh petugas," ujar Mustakim.
Selanjutnya, mobil angkot beserta lampu rotator tersebut diamankan di Mapolsek Cikarang. (cr1/jpnn)
Polisi menindak mobil angkutan kota (angkot) jurusan Cikarang-Sukatani, Bekasi, yang dipasang lampu rotator, Minggu (19/12) siang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT