Angkut 85 Kilogram Ganja, Diupah Rp 20 Juta
Senin, 12 Oktober 2020 – 18:50 WIB

Kurir ganja Padang ditangkap Polres Nagan Raya, Aceh. Foto: Antara
Usai mengambil paket ganja tersebut, kata kapolres, pelaku yang diduga tidak menguasai medan sehingga barang tersebut melalui Aceh Tengah lalu kemudian melintas ke Kabupaten Nagan Raya, Aceh, lalu kemudian pelaku berhasil ditangkap.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Risno.
Kapolres Risno menambahkan, keempat pelaku asal Provinsi Sumatera Barat tersebut kini terancam pidana di atas lima tahun, karena diduga membawa narkotika golongan satu, tuturnya. (antara/jpnn)
Empat orang kurir ganja asal Padang, Sumatera Barat ditangkap Polres Nagan Raya, Aceh.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh