Angkut 85 Kilogram Ganja, Diupah Rp 20 Juta

Angkut 85 Kilogram Ganja, Diupah Rp 20 Juta
Kurir ganja Padang ditangkap Polres Nagan Raya, Aceh. Foto: Antara

Usai mengambil paket ganja tersebut, kata kapolres, pelaku yang diduga tidak menguasai medan sehingga barang tersebut melalui Aceh Tengah lalu kemudian melintas ke Kabupaten Nagan Raya, Aceh, lalu kemudian pelaku berhasil ditangkap.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Risno.

Kapolres Risno menambahkan, keempat pelaku asal Provinsi Sumatera Barat tersebut kini terancam pidana di atas lima tahun, karena diduga membawa narkotika golongan satu, tuturnya. (antara/jpnn)

Empat orang kurir ganja asal Padang, Sumatera Barat ditangkap Polres Nagan Raya, Aceh.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News