Aniaya Pria Gay di Toilet Umum, 2 Warga Perth Dipenjarakan Seumur Hidup
Jumat, 17 April 2015 – 20:01 WIB
Kedua pria itu membantah telah melukai Mr Warren tapi juri Mahkamah Agung menyatakan mereka bersalah.
Dengan masa tahanan yang sudah dijalani, dua pria itu baru bisa dibebaskan pada tahun 2034.
Setelah vonis dijatuhkan, keluarga Warren Batchelor mengeluarkan pernyataan singkat.
"Mengetahui sosok Warren kita yang tercinta, ia akan mengampuni keduanya. Sementara kami berdoa agar mereka direhabilitasi, dan jika ada kesempatan, dikembalikan ke masyarakat sebagai orang yang lebih baik, kami tetap kehilangan selama sisa hidup kami,” tulis pernyataan tersebut.
Dua pria asal Perth telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dengan masa hukuman minimal 21 tahun, karena menganiaya-hingga tewas- seorang pria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: PM Slovakia Ditembak Sebagai Upaya Pembunuhan Bermuatan Politik
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Dunia Hari Ini: Aktivis Thailand Meninggal Setelah Mogok Makan di Penjara
- Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka
- Dunia Hari Ini: Empat Warga India Tewas Tertimpa Papan Reklame
- Dunia Hari Ini: Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, 37 Orang Tewas