Aniaya Wartawan, Oknum Perwira AU Dituntut 3 Bulan Penjara

Aniaya Wartawan, Oknum Perwira AU Dituntut 3 Bulan Penjara
Aniaya Wartawan, Oknum Perwira AU Dituntut 3 Bulan Penjara

Sambil mendatangi Didik, terdakwa saat itu menendang, namun tidak kena.’’Terdakwa mencekik, membanting dan memukul,’’ terang Didik.

Penjelasan Didik ini lalu diminta majelis hakim untuk dipraktekan. Tampak Didik menjelaskan prosesi penganiayaan yang dialaminya. Dalam peristiwa penganiayaan ini, Didik juga mengatakan bahwa ia sudah menjelaskan pada Robert bahwa ia adalah wartawan Riau Pos. Ia juga mengaku selama peliputan jatuhnya pesawat itu ia mengenakan Id Card wartawannya.

Setelah dipukul, kata Didik lagi, kameranya lalu dirampas.’’Setelah itu saya diamankan petugas POM, saya tidak tahu orangnya, lalu saya diamankan POM AU, saya dimasukkan ke dalam mobil. Seingat saya yang membawa ke dalam mobil Hendra, Provost AU. Jaraknya dari lokasi kejadian 10 meter. Karena kondisi yang ramai, saya dibawa manual,’’ lanjutnya.

Saat dibawa ke luar, kepada majelis hakim Didik menjelaskan bahwa ia dipertemukan dengan terdakwa setelah sebelumnya ia bertemu dengan Yuki, seorang wartawan.’’Saya bilang saya dipukul. Saya dipertemukan dengan terdakwa. Terdakwa mengaku tidak mengenal saya. Lalu saya dibawa ke POM AU,’’ jelas Didik.

Di lokasi, Didik mengungkapkan juga bahwa identitas wartawannya dikalungkan ke leher dan di lokasi ia hanya mengambil foto, dan sedikitpun tidak menyentuh bagian-bagian pesawat jatuh itu.’’Saya hanya memfoto saja. Serpihan bagian pesawat yang saya foto,’’ katanya.

Mengenai posisinya saat mengambil foto, Didik mengatakan bahwa Fahri Rubianto, wartawan Riau Televisi yang juga melakukan peliputan dan merupakan orang yang merekam penganiayan terhadap Didik terjadi, berada lebih dekat dengan lokasi jatuhnya pesawat.’’Teman saya Robi (Fahri Rubianto) yang mengabadikan gambar saya, lebih dekat dari areal. Dan saat itu tidak ada parameter (pembatas),’’ paparnya.

Setelah kejadian kata Didik, pada malam harinya ia sempat diikuti oleh orang tak dikenal.’’Pada saat kejadian, saya diwawancarai Metro Tv malamnya. Pulang dari sana saya ke kantor, diikuti mobil yang sama,’’ jelasnya.

Usai Didik memberikan keterangan, majelis hakim lalu menanyakan pendapat Robert. Robert menjelaskan bahwa ia sudah meminta agar Didik pergi dari lokasi.’’Yang ingin kami sampaikan bahwa kami sudah menyampaikan pergi-pergi. Saya berdiri di belakang menghadap ke depan. Saya teriak, jangan mendekat ada mesiu bisa meledak,’’ katanya.

PEKANBARU--Oknum Perwira TNI Angkatan Udara (AU) yang juga mantan Kepala Divisi Personel (Kadis Pers) Lanud Roesmin Noerjadin, Letkol Robert Simanjuntak,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News