Anies Ajukan Banding Lawan Rakyat yang Jadi Korban Banjir, PDIP: Ini Catatan Buruk
Rabu, 09 Maret 2022 – 19:43 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak merespons langkah Gubernur Anies mengajukan banding atas putusan PTUN untuk melawan korban banjir. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
Anies pun dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang.
Namun, Anies kemudian mengajukan banding. Dilansir dari situs resmi PTUN https://sipp.ptun-jakarta.go.id/index.php/detil_perkara, banding tersebut didaftarkan pada selasa (8/3) kemarin.(mcr4/jpnn)
Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert menilai keputusan Gubernur Anies mengajukan banding terhadap putusan PTUN untuk lawan korban banjir merupakan catatan buruk.
Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Paula Verhoeven Ajukan Banding Atas Putusan Cerainya Dengan Baim Wong
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia