Anies Baswedan Akhirnya Bicara soal Izin Operasional ACT, Tolong Disimak
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya buka suara perihal kasus penyelewengan dana donasi yang dilakukan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Saat ditanya mengenai pencabutan izin operasional ACT, dia mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak serta-merta langsung mencabut izin operasional ACT.
“Biarkan proses hukum berjalan, biarkan audit dilakukan, proses hukum dilakukan. Kami menghormati proses hukum, apalagi proses audit. Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kami," kata Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (10/7).
Menurut Anies Baswedan, pihaknya baru akan memeriksa izin operasional ACT setelah proses hukum dan audit selesai dilakukan.
“Justru kalau kami bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap, nanti bisa-bisa kami menghakimi berdasarkan opini,” jelasnya.
Anies Baswedan ingin mengambil keputusan berbasis data sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
“Berbasis kelengkapan informasi, seperti ketika kami menangani covid-19 Menangani covid-19 kan pakai data,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai pencabutan izin operasional ACT, Anies Baswedan menjawab...
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda