Anies Baswedan Akhirnya Bicara soal Izin Operasional ACT, Tolong Disimak

Anies Baswedan Akhirnya Bicara soal Izin Operasional ACT, Tolong Disimak
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/dok: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya buka suara perihal kasus penyelewengan dana donasi yang dilakukan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Saat ditanya mengenai pencabutan izin operasional ACT, dia mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak serta-merta langsung mencabut izin operasional ACT.

“Biarkan proses hukum berjalan, biarkan audit dilakukan, proses hukum dilakukan. Kami menghormati proses hukum, apalagi proses audit. Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kami," kata Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (10/7).

Menurut Anies Baswedan, pihaknya baru akan memeriksa izin operasional ACT setelah proses hukum dan audit selesai dilakukan.

“Justru kalau kami bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap, nanti bisa-bisa kami menghakimi berdasarkan opini,” jelasnya.

Anies Baswedan ingin mengambil keputusan berbasis data sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

“Berbasis kelengkapan informasi, seperti ketika kami menangani covid-19 Menangani covid-19 kan pakai data,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai pencabutan izin operasional ACT, Anies Baswedan menjawab...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News