Anies Baswedan Bicara Soal Rumah Flat, Begini

Anies Baswedan Bicara Soal Rumah Flat, Begini
Ilustrasi - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara soal rumah flat dan manfaatnya sebagai tempat hunian.

Rumah flat yang dimaksud yakni rumah berlantai empat.

Dia mengizinkan warga ibu kota membangun rumah hingga empat lantai untuk mengoptimalkan lahan.

Namun, jangan sampai merusak lingkungan.

"Untuk optimalisasi lahan dan berikutnya kami berharap bisa mendorong kepemilikan banyak keluarga (multi-family ownership) dalam sebuah bangunan yang sama," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/9).

Menurut dia, rumah berlantai empat itu bisa dihuni oleh dua atau lebih kepala keluarga.

Ketentuan terkait rumah flat dengan maksimal empat lantai itu dimuat dalam Pasal 135 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32/2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta.

Dia meminta warga DKI yang membangun rumah berlantai empat agar memperhatikan hunian yang ramah lingkungan di antaranya membangun taman atap sebagai area terbuka hijau.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara soal keberadaan rumah flat, dia bilang begini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News