Anies Baswedan Bicara Soal Rumah Flat, Begini
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara soal rumah flat dan manfaatnya sebagai tempat hunian.
Rumah flat yang dimaksud yakni rumah berlantai empat.
Dia mengizinkan warga ibu kota membangun rumah hingga empat lantai untuk mengoptimalkan lahan.
Namun, jangan sampai merusak lingkungan.
"Untuk optimalisasi lahan dan berikutnya kami berharap bisa mendorong kepemilikan banyak keluarga (multi-family ownership) dalam sebuah bangunan yang sama," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/9).
Menurut dia, rumah berlantai empat itu bisa dihuni oleh dua atau lebih kepala keluarga.
Ketentuan terkait rumah flat dengan maksimal empat lantai itu dimuat dalam Pasal 135 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32/2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta.
Dia meminta warga DKI yang membangun rumah berlantai empat agar memperhatikan hunian yang ramah lingkungan di antaranya membangun taman atap sebagai area terbuka hijau.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara soal keberadaan rumah flat, dia bilang begini
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Kelima Terburuk di Dunia
- Anies Sebut Open House Saat Idulfitri Hanya Ada di Indonesia
- Moorlife Buka Puasa Bersama 4.000 Anak Yatim, Ada yang Unik
- Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng