Anies Baswedan Dorong Buruh Adukan Perusahaan yang Langgar Protokol Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pegawai melapor ke Pemprov DKI terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19 selama PSBB apabila tidak sesuai dengan instruksi pemerintah.
"Laporkan saja, kalau Anda bekerja di situ tempat Anda bekerja tidak menaati protokol, laporkan saja," kata Anies di Jakarta, Minggu (26/7).
Anies mengharapkan para pekerja menaati protokol kesehatan antara lain pakai masker, jaga jarak saat bekerja dan rutin mencuci tangan untuk mengatasi adanya penyebaran penyakit COVID-19 di perkantoran.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Andri Yansyah mengatakan, setidaknya ada tiga perusahaan yang telah melaporkan ada pegawainya terpapar corona.
Tapi mantan Kadishub DKI itu tak menyebut nama ketiga perusahaan tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa ketiganya berada di kawasan Jakarta Timur.
"Enggak boleh kami kasih tahu, tapi daerahnya Jakarta Timur itu tiga-tiganya," kata dia.
Dari ketiga pegawai perusahaan itu, Andri mengatakan, ada satu karyawan meninggal dunia. Sedangkan dua lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Diskertrans) dan Energi DKI Jakarta menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1363 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Perkantoran/Tempat Kerja Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. (ant/dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pegawai melapor ke Pemprov DKI terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19 selama PSBB
Redaktur & Reporter : Adil
- Jakarta PPKM Level 1, Anies Baswedan: Masa-masa Kritis Berhasil Kita Lalui
- Berkunjung ke Indonesia, Mesut Ozil Dapat Sanjungan dari Anies Baswedan
- Bukan Cuma di Jakarta, Perusahaan Bir juga Sponsori Formula E di Arab Saudi
- Begini Peluang Erick Thohir di Pilpres 2024
- Perusahaan Bir Sponsori Formula E, Anies Dianggap Sedang Menyakiti Umat Islam
- Perusahaan Bir Sponsor Formula E, Slamet PA 212: Umat Islam Siap Patungan