Anies Baswedan Ingin Buka Mobilitas dengan Syarat Vaksin, Begini Respons Satgas Covid-19

Anies Baswedan Ingin Buka Mobilitas dengan Syarat Vaksin, Begini Respons Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi wacana pemerintah DKI Jakarta yang akan menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk melakukan kegiatan non-esensial di ruang publik.

Wiku menegaskan saat ini sertifikat vaksinasi Covid-19 hanya digunakan sebagai syarat untuk perjalanan jauh, sedangkan penggunaan untuk sektor lain masih dipertimbangkan.

"Sejauh ini persyaratan kartu vaksinasi sudah dipakai sebagai salah satu dokumen perjalanan dari dan ke wilayah Jawa dan Bali," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (3/8).

Dia mengingatkan vaksinasi tidak bisa menggantikan efektivitas protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Ingat, bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan efektivitas 3M karena sistem ini perlu dipertahankan dan saling bekerja, bukan menggantikan," kata Prof Wiku.

Dia juga meminta pemerintah DKI Jakarta untuk mempertimbangkan kembali wacana tersebut.

Menurutnya berbagai aspek pengendalian pandemi perlu dipertimbangkan termasuk perkembangan sebaran kasus Covid-19 secara mikro maupun makro.

"Mobilitas antardaerah masih terjadi dan dalam menjamin mayoritas masyarakat terlindungi dari aktivitas berisiko, maka vaksinasi nasional menjadi prioritas pemerintah," tuturnya.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi wacana sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat mobilitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News