Anies Baswedan: Ini Belum Selesai, Jakarta Belum Merdeka!

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mensyukuri penurunan jumlah kasus baru virus corona yang terjadi beberapa hari terakhir. Namun, dia mengimbau masyarakat tetap disiplin mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Meskipun beberapa hari ini terlihat ada penurunan, tetapi ini tidak boleh diartikan PSBB kendor. Harus kita lebih disiplin," ujar Anies di Balai Kota Jakarta melalui siaran langsung di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (1/5).
Anies menegaskan, semua harus lebih ketat karena masih ditemukan kasus positif di masyarakat. Adanya penurunan beberapa hari ini tidak boleh diartikan sudah selesai.
"Ini belum selesai, Jakarta belum merdeka dari COVID-19," katanya.
Anies kembali mengimbau masyarakat untuk terus menjalani berbagai aktivitas dari rumah sehingga penyebaran COVID-19 cepat berakhir di ibu kota.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih mentaati kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, kegiatan budaya, kegiatan agama sebisa mungkin dilakukan di rumah, bukan dilakukan secara bersama-sama berkelompok di masyarakat," kata Anies.
Dari rapat bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Anies mengatakan aturan yang mewajibkan masyarakat menggunakan masker cukup efektif dalam mengurangi potensi penyebaran virus asal Wuhan itu.
Terlebih lagi dengan bantuan masker yang saat ini ditargetkan Pemprov DKI agar seluruh warga ber-KTP DKI Jakarta mendapatkan dua masker. Bantuan itu diharapkan dapat terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya penggunaan masker selama masa PSBB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengeluarkan imbauan untuk warga ibu kota terkait wabah virus corona
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ