Anies Baswedan Minta Warga DKI Jakarta Makin Waspada COVID-19

Anies Baswedan Minta Warga DKI Jakarta Makin Waspada COVID-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wagub Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo

Anies menegaskan bahwa jumlah pelanggar dan denda tersebut bukan semata-mata soal pemerintah memberikan sanksi untuk mendapatkan denda. Namun tentang kedisiplinan, keselamatan, dan perlindungan bersama.

"Kami ingin menekankan ada sanksi denda progresif yang lebih berat bagi pelanggaran berulang kepada individu maupun kantor/tempat usaha, termasuk penutupan bagi tempat yang masih melanggar pada masa PSBB Transisi kali ini," ucap Anies, Kamis (13/8).

Di sisi lain, Anies menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada masyarakat dan juga tempat usaha yang telah menjalankan protokol kesehatan COVID-19 secara tertib selama masa PSBB Transisi.

"Terima kasih kepada kantor, tempat usaha, institusi yang telah membatasi 50 persen kapasitas pengunjung/karyawannya, memastikan pemakaian masker, menjaga jarak minimal 1 meter, menyediakan tempat mencuci tangan sebelum masuk, dan membersihkan fasilitas dengan disinfektan sebelum/sesudah kegiatan," tutur Anies.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I diperpanjang untuk keempat kalinya dan akan berlaku selama dua pekan yakni mulai 14 Agustus 2020 hingga 27 Agustus 2020.

"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," ujar Anies.

Anies memaparkan indikator yang dijadikan landasan untuk kebijakan ini, pertama dari jumlah terkonfirmasi positif yang terus bertambah signifikan pada Kamis ini ada sebanyak 621 kasus baru sehingga total akumulasi kasus positif di DKI Jakarta menjadi 27.863.

Kedua, Anies juga menyatakan tingkat temuan kasus positif baru (positivity rate) di DKI Jakarta yang cenderung meningkat selama sepekan terakhir, yiatu di angka 8,7 persen. Akan tetapi, Anies menyebut, jika diakumulasikan sejak awal, positivity rate DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen yang masih di atas standar positivity rate dari WHO untuk dinyatakan aman dan terkendali adalah 5 persen.

Anies Baswedan menyebut data pelanggaran pemakaian masker di wilayahnya meningkat secara signifikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News