Anies Baswedan Sebut 283 Warga Jakarta Dimakamkan dengan Protokol COVID-19, Apa Maksudnya?

Anies Baswedan Sebut 283 Warga Jakarta Dimakamkan dengan Protokol COVID-19, Apa Maksudnya?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sebanyak 283 jenazah warga ibu kota telah dimakamkan dengan protokol pemulasaran jasad COVID-19. Meski begitu, belum bisa dipastikan apakah mereka semua benar-benar terinfeksi virus corona atau tidak.

"Ini adalah mungkin mereka yang belum sempat dites karena tidak bisa dites atau sudah dites tapi belum ada hasilnya," ujar Anies saat menyampaikan keterangan pers di Balaikota, Jakarta, Senin (30/3).

Menurut Anies, ratusan jenazah itu merupakan akumulasi sejak tanggal 6 Maret hingga Minggu 29 Maret berdasarkan data dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Adapun protokol yang dilakukan saat jenazah dikebumikan di antaranya jasad dibungkus dengan plastik, menggunakan peti, dan harus dimakamkan kurang dari empat jam. Selain itu, para petugas menggunakan APD (alat pelindung diri).

Melihat angka kematian yang besar itu, Anies menyebut kondisi Jakarta sedang tidak baik-baik saja dan dalam level mengkhawatirkan.

"Ini menggambarkan bahwa situasi di Jakarta sangat mengkhawatirkan," kata dia.

Maka dari itu, ia meminta kepada seluruh warganya untuk bersama-sama melawan COVID-19 dengan mengikuti seluruh instruksi upaya pencegahan. Salah satunya serius mengikuti arahan pembatasan jarak fisik atau physical distancing.

"Lonjakan angka kasus cukup besar di DKI Jakarta. Karena itu kepada masyarakat harus serius dalam melaksanakan pembatasan jaga jarak untuk mencegah penularan," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sebanyak 283 jenazah dimakamkan dengan protokol pemulasaran jasad COVID-19

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News