Anies Baswedan Siap Jalankan Perintah Luhut Panjaitan

Anies Baswedan Siap Jalankan Perintah Luhut Panjaitan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Panjaitan meminta pemerintah daerah dan TNI serta Polri memanfaatkan aplikasi untuk memonitor penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19.

"Saya rekomendasikan agar Satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menjelaskan para personel TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu serta memadukan dengan lapisan klaster COVID-19 yang ada.

Sistem ini, lanjutnya, juga terhubung dengan CCTV, yang penerapannya dimulai dari DKI Jakarta.

"Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini," katanya.

Dengan pemanfaatan aplikasi itu, menurutnya, para pimpinan baik menteri, gubernur, Pangdam maupun Kapolda dapat memonitor operasi secara real time.

Luhut Panjaitan meminta masing-masing gubernur (untuk Satpol PP), Pangdam dan Kapolda di delapan provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi , Bali) ditambah Provinsi Aceh dan Riau segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku. Sistem itu dibuat oleh tim bersama satgas.

"Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih masif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster COVID-19," tambahnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara tegas menyatakan kesiapannya menjalankan perintah Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News