Anies Dilarang Ikut Jokowi, Gerindra: Menjijikkan!!

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria bereaksi keras atas pelarangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut mendampingi Presiden Joko Widodo naik podium Piala Presiden 2018. Dia tak segan menyebut insiden itu menjijikkan.
"Itu sikap tidak baik, memalukan dan menjijikkan," kata Riza saat dihubungi, Minggu (18/2).
Dikatakannya, dari semua pejabat yang ikut menonton laga final Piala Presiden 2018 bersama Jokowi kemarin malam, Anies adalah yang paling pantas mendampingi naik podium. Pasalnya, laga tersebut digelar di Jakarta.
Ditambah lagi, tim yang keluar sebagai juara adalah Persija Jakarta, klub sepakbola kebanggaan warga ibu kota.
"Ini Anies malah tidak diperbolehkan (mendampingi), ini pertanyaannya, ini pesenan siapa? Sampai Paspampres berani melarang Anies sebagai gubernur untuk ikut ke podium," tegas dia.
Meski begitu, Riza tidak berani menuduh Jokowi memerintahkan pelarangan itu. Yang jelas, dia yakin Paspampres bergerak atas perintah seorang petinggi negara.
Dia juga meyakini ada motif politis di balik pelarangan tersebut. Mengingat, citra Anies semakin hari makin bersinar.
"Ini menunjukkan ketakutan daripada incumbent, kelompoknya, pendukungnya, suporternya, khawatir dengan semakin meningkatnya popularitas dan elektabilitas Anies Baswedan. Ini mengurangi nama Pak Jokowi, yang kena justru Pak Jokowi wibawanya," pungkas dia. (dil/jpnn)
Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria bereaksi keras atas pelarangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut mendampingi Presiden Joko Widodo naik podium
Redaktur & Reporter : Adil
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat