Anies Ingin Ubah Pergub Rusunawa
Kamis, 08 Februari 2018 – 19:15 WIB
"Jadi tiga bulan sebelum bangunannya dirobohkan, dia dibebaskan untuk bayar sewa. Ini pun juga usulan ke gubernur supaya dibebaskan dari biaya retribusi, supaya dia bisa menggunakan biayanya itu untuk mencari tempat dia tinggal sementara," kata Agustino. (tan/jpnn)
Anies Baswedan ingin merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024