Anies Tak Kunjung Negatif COVID-19, Wagub Riza: Doakan Saja
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengharapkan Gubernur Anies Baswedan dapat segera mendapatkan hasil negatif COVID-19 usai melakukan pengecekan kesehatan (medical check up) mingguan.
"Doakan saja, Pak Anies hari ini tes lagi. Mudah-mudahan bisa segera negatif," kata Riza menyampaikan harapannya di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12).
Terhitung sudah hampir satu bulan lamanya Anies menjalani isolasi mandiri di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat usai diketahui terpapar COVID-19.
Meski Gubernur tak hadir secara fisik di Balai Kota Jakarta, Riza mengatakan tidak ada perubahan kinerja di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Sekalipun Pak Anies diisolasi mandiri di rumah dinas namun setiap hari masih terus ikut kegiatan secara virtual atau daring 'zoom meeting' memimpin rapat dan lain sebagainya jadi masalah kinerja DKI Jakarta tidak ada masalah kegiatan tersebut tetap berlangsung," kata Riza.
Ia bahkan dengan bangga mengumumkan DKI Jakarta baru saja memenangkan beberapa penghargaan dari kementerian- kementerian.
"Kemarin saya mewakili Pak Gubernur mendapatkan prestasi di tiga kategori. Ada dari Disnakertrans, kemudian sebelumnya dari Kemendagri, juga dapat terkait inovasi. Jadi kami selama pandemi ini sudah terbiasa Pak Gubernur dan jajaran kami semua rapat secara virtual," ujar Riza.
Ia pun memastikan meski Anies masih menjalani isolasi mandiri namun pemerintahan dapat tetap berjalan sesuai dengan visi dan misi DKI Jakarta. (ant/dil/jpnn)
Wagub DKI Ahmad Riza Patria meminta seluruh warga ibu kota mendoakan Gubernur Anies Baswedan yang sedang berjuang melawan COVID-19
Redaktur & Reporter : Adil
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi
- Heru Budi Tegaskan tidak Ada WFH Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta
- ASN DKI Diminta Tak Perpanjang Libur Lebaran, Heru: Tanggal 16 Saya Akan Sidak
- Jakarta Masih Rawan Banjir, PSI Nilai Heru Kurang Sat Set
- Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang Masa Pendaftaran KJMU