Anies Ubah Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Lebih Singkat
Jumat, 01 April 2022 – 20:25 WIB

Jam kerja ASN Pemprov DKI selama ramadan. Foto: ilustrasi/dok.JPNN.com
“Pengaturannya dilakukan ole masing-masing kepala perangkat unit daerah,” ucap Anies dalam kepgub tersebut dikutip pada Jumat (1/4). (mcr4/jpnn)
Gubernur Anies Baswedan mengubah jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama Ramadan 2022
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Hadiri Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Umumkan Sejumlah Kerja Sama
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU