Antara Kasus Penistaan Agama, PDIP dan Nasdem

Antara Kasus Penistaan Agama, PDIP dan Nasdem
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Status hukum dalam kasus dugaan penistaan agama akan menjadi titik balik bagi Basuki T Purnama alias Ahok sebagai calon petahana Pilkada DKI, sekaligus dukungan dari partai politik pengusungnya.

Demikian dikatakan pengamat politik Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar, saat berbincang dengan JPNN.com pada Senin (14/11) malam. Menurutnya, gelar perkara kasus dugaan penistaan agama ini akan menjadi penentu masa depan mantan Bupati Belitung Timur di Pilkada ibu kota.

Jika menunjukkan adanya kesalahan bahkan berujung penetapannya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, maka hal itu akan berpengaruh signifikan pada elektabilitas Gubermur DKI Jakarta nonaktif sebagai calon petahana.

"Tapi bila dinilai tidak melakukan kesalahan, maka bisa jadi Ahok akan tetap bertahan meski akan ada pengaruhnya pada elektabilitas, karena pemilih (muslim) tetap menilai Ahok sudah melalukan kesalahan fatal dengan melakukan penistaan agama," kata Idil.

Titik balik juga berlaku bagi parpol pendukung. Keputusan dari gelar perkara oleh penyelidik Bareskrim menurutnya akan menentukan apakah parpol pengusung Ahok akan tetap mendukung secara defacto atau tidak.

Terutama bagi Partai Nasdem yang akan mengevaluasi dukungan jika mantan politikus Golkar itu berstatus tersangka.

Idil menduga, sikap Nasdem semata-mata bukan karena kasus dugaan penistaan agama, tapi juga didasari masuknya PDI Perjuangan ke dalam parpol pendukung Ahok dan memasangkannya dengan kader PDIP Djarot S Hidayat sebagai calon wakil.

"Dan celakanya, Ahok menunjukkan perhatian yang lebih berat ke PDIP daripada parpol pendukung lain yang telah lebih awal menyatakan dukungannya pada Ahok. Saya kira masih ada kaitannya juga ke arah sana," tutur Idil.

JAKARTA - Status hukum dalam kasus dugaan penistaan agama akan menjadi titik balik bagi Basuki T Purnama alias Ahok sebagai calon petahana Pilkada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News