Antasari Dilobi Agar Mundur
Kamis, 07 Mei 2009 – 19:18 WIB

Antasari Dilobi Agar Mundur
JAKARTA - Rapat kerja Komisi III DPR dengan jajaran KPK di gedung DPR, Senayan, Kamis (7/5) dipenuhi perdebatan mengenai cara agar dalam waktu kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa segera komplit, yakni terdiri lima orang. Terlalu lama bila harus menunggu status Antasari Azhar menjadi terdakwa agar bisa otomatis diberhentikan dari jabatannya secara permanen. Langkah terobosan ditawarkan sejumlah anggota Komisi III DPR, yakni dengan melobi Antasari yang saat ini masih meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya. Bibit cerita, pada Jumat (1/5) pekan lalu dia bersama pimpinan KPK yang lain langsung bertandang ke kediaman Antasari, Tangerang. Antasari bersedia untuk dinonaktifkan sementara, sebelum keluar keputusan presiden. Hanya saja, hingga rapat diskor untuk kedua kalinya pukul 16.00 Wib, belum ada kesimpulan mengenai ide ini.
"Kita secara pro aktif bisa mendekati Antasari untuk mau mengundurkan diri agar prosesnya (yakni pengisian kursi kepemimpinan KPK, red) bisa lebih cepat untuk memenuhi ketentuan pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," ungkap anggota Komisi III DPR Lukman Hakim Saefuddin. Panda Nababan juga mendukung usulan itu. Politisi dari PDI Perjuangan itu mengaku sudah bertanya ke Polda Metro Jaya, bahwa penetapan tersangka menjadi terdakwa paling cepat butuh waktu satu bulan.
Baca Juga:
"Kalau Antasari cinta kepada KPK, saya pikir dia akan mau mengundurkan diri. Ini jalan keluar tercepat," ungkap Panda. Sejumlah rekannya yang lain juga mendukung ide ini. Wakil Ketua KPK Samad Bibir Rianto juga memberikan sinyal persetujuan. Bahkan, dia sempat bercerita bahwa keputusan bersama dari pimpinan KPK untuk memberhentikan sementara Antasari, juga telah melewati persetujuan Antasari.
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat kerja Komisi III DPR dengan jajaran KPK di gedung DPR, Senayan, Kamis (7/5) dipenuhi perdebatan mengenai cara agar dalam waktu kepemimpinan
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah