Pecat Antasari, Dua Nama Diusulkan
Kamis, 07 Mei 2009 – 19:17 WIB

Pecat Antasari, Dua Nama Diusulkan
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya resmi menandatangani surat pemberhentian sementara ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar. Pemberhentian sementara itu terkait status tersangka yang menjerat Antasari atas dugaan keterlibatan dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Ya, tadi Keppresnya sudah ditandatangani Presiden SBY,” kata Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum Denny Indrayana, Kamis (7/5).
Baca Juga:
Pemberhentian itu setelah presiden menerima surat resmi dari kepolisian tentang status tersangka Antasari, Rabu (6/5). Rencana awal penandatangan dilakukan Rabu itu, namun baru terlaksana Kamis. “Ya, itu soal teknis saja.”
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya resmi menandatangani surat pemberhentian sementara ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar