Antasari Masih Bungkam

Antasari Masih Bungkam
Antasari Masih Bungkam
JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku telah menerima hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) berupa 400 lembar cek yang diterima anggota Komisi IX DPR 1999-2004. Namun ia enggan menyebut siapa saja anggota Dewan yang menerima cek yang diduga terkait terpilihnya Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI).

“Hasil temuan PPATK tersebut biar jadi konsumsi KPK dulu," kata Antasari Azhar di sela-sela rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR yang dipimpin ketua komisinya Trimedya Panjaitan, Rabu (10/9) di Gedung DPR RI.

Sebelumnya Ketua PPATK Yunus Husein menyatakan 400 lebih cek yang ditemukannya bernilai minimal Rp50 juta. Temuan ini menyusul pengakuan Agus Condro bahwa dia menerima cek perjalanan Rp500 juta beberapa waktu setelah Miranda Goeltom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 silam. "Dari kasus Agus Condro kemarin, setelah diteliti, kami menemukan sekitar 400 cek perjalanan. Siapa saja yang mencairkan sudah ada, dan datanya silakan tanya ke KPK,” kata dia.

Lebih lanjut Antasari menyatakan, dengan data itu – yang diperolehnya dari PPATK, KPK akan lebih mudah mencari apakah nama-nama yang disebutkan itu mencairkan dana dan untuk apa. “Kita akan telusuri aliran 400 cek hasil temuan PPATK itu. Apakah nama-nama yang disebutkan mencairkan dana dan utuk apa,” katanya.

JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku telah menerima hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News