Antasari & Rani Cekcok Soal Adegan Ranjang
Kamis, 27 Agustus 2009 – 12:06 WIB

Antasari & Rani Cekcok Soal Adegan Ranjang
Wakil Ketua KPK, M Jasin menegaskan, pihaknya akan membentuk komite etik untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik Antasari. "Pembentukan komite etik ini suatu keharusan bagi KPK. Sebab, tim yang kami bentuk sudah bekerja," kata Jasin, kemarin.
Senin (24/8), pimpinan KPK merapatkan hasil temuan tim pengawas internal terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Antasari sebagai ketua KPK, karena melakukan pertemuan dengan Direktur PT. Masaro Anggoro Widjojo di Singapura. GPG/RM/JPNN
JAKARTA- Setelah berkas perkara Antasari Azhar dilimpahkan ke Kejaksaan, polisi mulai lugas menuturkan materi rekonstruksi antara Antasari dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya