Antasari-Wiliardi Dikonfrontasi
Selasa, 19 Mei 2009 – 07:48 WIB
Ketua tim kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang mengungkapkan, sampai saat ini alasan penahan terhadap kliennya belum diketahui, juga kaitannya dengan almarhum Nasrudin. Karena itu mereka mengajukan penangguhan penahanan. "Kuasa hukum telah membuat laporan penangguhan. Kita sudah mengajukkan secara resmi terhitung hari ini," kata Juniver di Polda Metro Jaya kemarin.
Dia mengatakan, sesuai dengan KUHAP, penangguhan penahanan dapat dilakukan dengan syarat pertama adanya penjamin. Kedua, tidak mengulangi perbuatan dan ketiga akan proaktif dalam pemeriksaan. "Mudah-mudahan penahanan ini tidak diperpanjang," katanya. (rdl)
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya turun langsung memeriksa oknum Brimob pemasok senjata pembunuh Nasrudin Zulkarnain. Dua orang itu sudah diinterogasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education