Antisipasi Keramaian Massa Saat Penetapan dan Penentuan Nomor Urut Paslon Pilkada
Senin, 21 September 2020 – 21:54 WIB

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Pihaknya, lanjut Ilham, juga menyurati KPU kabupaten/kota yang menggelar pilkada untuk menyosialisasikan PKPU 6 dan 10 Tahun 2020.
"Kami surati untuk memastikan seluruh paslon buat deklarasi Pakta Integritas, pengalaman kejadian 4-6 Septembet kemarin," katanya. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
DPR meminta KPU dan pemerintah memperhatikan serius masa-masa kritis dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024