Antisipasi Peredaran Obat Sirop, Polrestabes Palembang Razia Sejumlah Apotek
Minggu, 23 Oktober 2022 – 15:02 WIB
"Sirop-sirop yang mengandung zat berbahaya tersebut sudah disisihkan dan rencananya akan segera ditarik oleh pihak perusahaan yang memproduksi. Kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel," pungkasnya. (mcr35/jpnn)
Tak hanya merazia, polisi juga melakukan sosialisasi ke apotek-apotek terkait larangan beredarnya obat sirop yang mengandung zat berbahaya.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya