Antisipasi Tagihan Listrik Konsumen Melonjak, PLN Siapkan Skema Perlindungan
Minggu, 07 Juni 2020 – 04:13 WIB

Petugas PLN sedang mengecek meteran listrik. Foto dok PLN
jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening tiga bulan terakhir.
Sejak Mei, PLN telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- GEAPP Dorong Percepatan Penerapan Energi Bersih di RI, Perlu Kerja Sama Multipihak
- Kembangkan Energi Surya, PLN Indonesia Power Perkuat Industri PLTS dari Hulu ke Hilir