Antrean Truk Lumpuhkan Tol Merak

Antrean Truk Lumpuhkan Tol Merak
Antrean Truk Lumpuhkan Tol Merak
Pasalnya, selain kesal karena uang untuk bekal di perjalanan sudah menipis, mereka juga mengaku sangat kecewa pengaturan pemberangkatan kendaraan dari jalur antrian, polisi terkesan pilih kasih. Menurut para sopir, mereka kesal banyak truk angkutan kecil yang diloloskan polisi masuk ke pelabuhan, sementara mereka yang sudah berhari-hari berada di jalur antre akses tol Cikuasa Atas, Merak, terkesan diperlambat.

Rustam, 40, pengemudi truk yang membawa muatan kelontongan, sejak Kamis (10/2) malam kendaraannya sudah terjebak macet dan ikut antri sejak di Tol KM 90. ’’Saya sudah empat hari berada di jalur antre, mulai dari dalam tol sampai sekarang mobil saya masih berada di gerbang keluar tol Merak. Sementara truktruk kecil, dibolehkan keluar melalui pintu tol Cilegon Barat dan mereka boleh langsung menuju pelabuhan. Ada apa dengan polisi di sini,’’ ujar Rustam dengan nada kesal.

Senada juga dikeluhkan Darsono (40). Dia mengatakan, kendaraan colt diesel bisa lolos dari jebakan antrean disebabkan permainan yang dilakukan petugas kapal, petugas pelabuhan dan pengurus truk. Kepala Cabang PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Merak Teja Suparna saat dihubungi mengakui antrean dan kemacetan itu terjadi karena adanya aturan baru bagi armada kapal yang hendak melakukan perjalanan ke Pelabuhan Bakauheni. Yakni pihak Administrator Pelabuhan (Adpel) Kelas I Banten melakukan pemeriksaan penumpang sebelum akhirnya diberangkatkan.

’’Itu karena pemeriksaan jumlah penumpang untuk didata. Program ini merupakan hasil evaluasi dari kecelakaan kapal KMP Laut Teduh 2 beberapa waktu lalu,’’ terang Teja, Minggu (13/2) seraya menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan itu mulai dari jumlah penumpang orang dan barang serta kendaraan.

MERAK – Menyusul insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Laut Teduh II di perairan Selat Sunda beberapa waktu lalu, membuat PT ASDP Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News