Anwar Ibrahim Ikut ke TKP Sodomi
Minggu, 14 Februari 2010 – 02:31 WIB
![Anwar Ibrahim Ikut ke TKP Sodomi](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir14022010/img14022010580361.jpg)
Foto : AP
Sesi dimulai dengan pengajuan keberatan dari Ketua Tim Penasihat Hukum Anwar, Karpal Singh terkait pemberitaan harian Utusan Malaysia, yang disebutnya sebagai penodaan terhadap proses persidangan (contempt of court). Namun, majelis hakim menolak permohonan tersebut.
Seperti diberitakan Bernama, Karpal Singh membawa koran Utusan Malaysia dan mengatakan berita yang dimuat merupakan contempt of court. Menurutnya pemberitaan yang disajikan merugikan kliennya karena tidak akurat dan menyesatkan. Dia lalu merujuk pada dua berita utama dalam media tersebut.
Namun, jaksa memandang pemberitaan yang tidak akurat tak bisa diambil tindakan hukum, kecuali memang dilakukan secara sengaja. Anwar dijerat dengan Pasal 377B hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (cak/ami)
KUALA LUMPUR - "Kamu tidak tahu malu!" Kecaman itu dilontarkan seorang perempuan terhadap Mohamad Saiful Bukhari Azlan yang mengaku disodomi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Filipina Perjuangkan Perpanjangan Landas Kontinen di Laut China Selatan
- Dokter Korsel Siap Batalkan Mogok Massal Jika 3 Tuntutan Dipenuhi
- Tanzania Luncurkan Kereta Api Listrik Pertama di Belahan Timur Afrika
- 50 Ribu Anak di Jalur Gaza Kekurangan Gizi Akut
- Wamenaker Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Tingkatkan Keterampilan Tenaga Kerja ASEAN
- Dijegal Alam, Serangan Balon Sampah Korut Gagal Mencapai Target