AOT Tega Berbuat Tak Terpuji di Rumah Teman Sendiri, Sontoloyo

AOT Tega Berbuat Tak Terpuji di Rumah Teman Sendiri, Sontoloyo
Polisi tangkap pencuri motor di Cikarang, Bekasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"(Motor korban) disembunyikan di tempat penitipan sepeda motor di seberang Terminal Kalijaya, Cikarang Barat," ujar Mustakim.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cikarang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga: Pengakuan Terbaru Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Bintang 5, Sungguh Tak Disangka

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (cr1/jpnn)

Pria berinisial AOT (21) ditangkap polisi karena nekat mencuri motor temannya sendiri di sebuah kontrakan rumah, Kampung Tanah Baru, Cikarang Utara, Bekasi.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News