AOT Tega Berbuat Tak Terpuji di Rumah Teman Sendiri, Sontoloyo

jpnn.com, CIKARANG - Pria berinisial AOT (21) ditangkap polisi karena nekat mencuri motor temannya sendiri di sebuah kontrakan rumah, Kampung Tanah Baru, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (5/9).
Kejadian berawal saat pelaku mencuri motor korban di sebuah kontrakan rumah. Saat itu korban sedang bekerja.
Korban akhirnya menyadari motornya hilang. Warga setempat ternyata ada yang melihat pelaku membawa motor korban.
Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikarang.
"Korban mengaku sebelumnya pelaku sering meminjam sepeda motor milik korban," kata Mustakim dalam keterangan tertulis.
"Selanjutnya korban dan polisi memancing pelaku dengan cara menghubungi nomor handphone pelaku hingga pelaku datang ke kontrakan korban," sambung Mustakim.
Pelaku pun tiba di kontrakan korban dan langsung ditangkap polisi. Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku telah mencuri motor korban.
Pria berinisial AOT (21) ditangkap polisi karena nekat mencuri motor temannya sendiri di sebuah kontrakan rumah, Kampung Tanah Baru, Cikarang Utara, Bekasi.
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan