Apa Benar Menkeu akan Memangkas THR PNS dan Gaji ke-13?
Selasa, 07 April 2020 – 14:47 WIB

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Oleh karena itu, politikus asal Sukabumi ini mempertanyakan kebenaran rencana menteri keuangan terbaik se-dunia itu memangkas THR dan gaji ke-13 pegawai negeri.
"Apa benar Ibu Menkeu juga akan memangkas THR dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil? Ini perlu dipertegas. Apalagi sebelumnya sudah ada kebijakan memangkas anggaran perjalanan dinas dan rapat-rapat di instansi pemerintah," tandas ketua DPP Gerindra ini. (fat/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mempertanyakan apa benar Menkeu Sri Mulyani akan memangkas THR PNS dan gaji ke-13 PNS untuk penanganan virus corona.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan