Apa Dosa Ajudan Istri Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J? Brigjen Andi Rian Bilang Begini

Apa Dosa Ajudan Istri Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J? Brigjen Andi Rian Bilang Begini
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Antara Video - Sumber Video Fachmy Febrian

Sedangkan Brigadir RR, ditahan mulai Minggu (7/8) di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Brigadir RR ditersangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Pasal ini berbeda dengan sangkaan pasal terhadap Bharada E, yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi dari pihak keluarga Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP. (antara/jpnn)


Penyidik setidaknya sudah memiliki dua alat bukti untuk menjerat ajudan Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News