Brigadir Ricky Rizal Ditahan, Istri Ferdy Sambo Ungkap Cinta Tulus di Pinggir Jalan

Brigadir Ricky Rizal Ditahan, Istri Ferdy Sambo Ungkap Cinta Tulus di Pinggir Jalan
Putri Candrawathi (kanan) di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8). Foto: Antara Video - Sumber Video Fachmy Febrian

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menahan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo itu sudah dijebloskan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu (7/8).

Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Minggu.

Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu menyebutkan, Brigadir RR ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka.

Bharada E dijerat dengan dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ada kalimat cinta tulus istri Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News