Apa Kabar Kasus Dana Kemah yang Menyeret Dahnil Anzar?

Apa Kabar Kasus Dana Kemah yang Menyeret Dahnil Anzar?
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan. Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum berencana untuk memeriksa lagi mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana kemah Pemuda Islam Indonesia.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan Jayamarta, penyidik masih diperbantukan untuk fokus mengamankan jalannya natal dan perayaan tahun baru.

"Belum ada (menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Dahnil)," ujar dia kepada wartawan, Kamis (20/12).

Padahal polisi sebelumnya menyatakan akan kembali memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi pada pekan ini setelah tertunda pada hari Jumat (14/12) lalu.

Mantan penyidik utama Bareskrim ini menerangkan, pemeriksaan baru akan dilakukan pada tahun depan. Pasalnya, semua penyidikan kasus baru akan dimulai lagi awal tahun 2019.

"Ini kami konsentrasi dulu. Kan penegak hukum yang lain ikut natalan, kami fokus pengamanan natal dan tahun baru," imbuh Adi.

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.

Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.

Kapankah polisi akan kembali memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana kemah Pemuda Islam Indonesia?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News