Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Nindya Karya, Begini Penjelasan KPK

Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Nindya Karya, Begini Penjelasan KPK
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang menjerat PT Nindya Karya sudah lama tidak terdengar.

Lantas bagaimana perkembangan kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu?

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan proses penyidikan masih berjalan.

"Saat ini masih berjalan proses penyidikan," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (28/6).

KPK memastikan dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang menjerat PT Nindya Karya itu masih terus diproses.

Seperti diketahui, Nindya Karya dan PT Tuah Sejati telah menjadi tersangka korporasi dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011 sejak April 2018 lalu.

Fikri mengatakan, proses penyidikan kasus ini telah memasuki tahap koordinasi antara tim penyidik dengan tim jaksa penuntut umum (JPU).

Menurut dia, pada tahap ini jaksa akan meneliti dan memeriksa syarat formal dan materiel berkas perkara.

KPK memberikan penjelasan terkait penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang menjerat PT Nindya Karya yang sudah lama tidak terdengar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News