Apa Kendala Proses Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia
Selasa, 28 Januari 2025 – 17:26 WIB

Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Singapura Suryopratomo. Foto tangkapan zoom
Meski demikian, Tommy belum belum bisa memberikan kepastian terkait waktu ekstradisi untuk bisa membawa Paulus Tannos ke Indonesia. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Hukum (Kemenkum).
Baca Juga:
"Tanya Dirjen AHU kalau kapan, karena surat permintaan dari sana," kata Tommy. (tan/jpnn)
Aparat penegak hukum Indonesia harus menyerahkan surat pendukung bahwa Paulus Tannos akan menjalani proses hukum di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus