Apa Masyarakat Ikhlas Bayar Pajak untuk Menggaji PNS Pemalas?

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengklaim 4,517 juta PNS di Indonesia sudah sejahtera. Indikatornya adalah kenaikan gaji PNS setiap tahun, pemberian tunjangan kinerja dan gaji ke-13.
"Kalaupun tahun ini gaji tidak naik, namun pemerintah memberikan PNS gaji ke-14 atau THR. Ini adalah kali pertama dalam sejarah Indonesia, ada THR PNS," kata Yuddy, Minggu (12/6).
Dengan berbagai tambahan fasilitas itu, kata Yuddy, rerata PNS bisa mengantongi gaji Rp 4 juta per bulan. Itu pula yang membuat masyarakat menuntut layanan publik lebih maksimal.
"Wajar kalau masyarakat butuh peningkatan layanan publik. Mereka bayar pajak, pajaknya untuk bayar gaji PNS. Kalau PNS-nya malas-malasan untuk apa digaji besar?” ujarnya.
Menteri asal Hanura itu menambahkan, tidak ada alasan bagi PNS untuk bekerja semau sendiri. Sebab, semua ada aturan dan standar kinerja yang harus ditaati setiap PNS.
Karenanya, bagi yang tidak bisa memenuhi standar maka sudah selayaknya dirasionalisasi. "Saya yakin masyarakat tidak akan rela bila hasil pajak yang mereka bayarkan hanya dipakai untuk menggaji PNS malas," tandasnya.(esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir