Apa Pertimbangan Polri Memakamkan Brigadir J Secara Kedinasan?

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menjawab normatif saat ditanyakan alasan pertimbangan kepolisian memakamkan Brigadir J secara kedinasan.
Irjen Dedi hanya menjawab tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja menyidiki kasus kematian Brigadir J itu.
"Fokus ke kerja timsus untuk dapat ungkap kasus tersebut secara pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation," kata Dedi lewat pesan singkat, Jumat.
Diketahui, pemakaman secara kedinasan dilakukan setelah timsus melakukan penggalian jasad (exhumation) dan autopsi ulang terhadap jenazah polisi yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut pada Rabu (27/7).
Autopsi ulang sendiri digelar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muarajambi, Jambi pada Rabu lalu.
Autopsi ulang juga dilakukan menyusul adanya permintaan pihak keluarga Brigadir J.
Pihak keluarga menilai pernyataan resmi kepolisian yang menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dinilai janggal.
Sebab, pihak keluarga menemuka sejumlah bekas luka di sekujur tubuh korban diduga karena senjata tajam.
Pertimbangan kepolisian memakamkan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat secara kedinasan Polri masih menyisahkan teka-teki
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara